Powered By Blogger

Rabu, 29 Februari 2012

BAHAYA SEX BEBAS PADA REMAJA (Suatu Tinjauan Aspek Islam)


I.  PENDAHULUAN

            Kata sex sering kita dengar dan hampir tidak pernah sepi hinggap ditelinga kita dalam kehidupan sehari-hari. Sex adalah kata yang teruntai dari 4 huruf tetapi mempunyai makna dan arti yang sangat banyak dan bervariasi. Sex merupakan topik yang paling kontroversial di dalam masyarakat kita. Kebanyakan masyarakat kita memandang sex sebagai sesuatu yang ”menyeramkan”, jorok dan menjijikkan,  kotor dan nista. Sex dianggap sebagai sesuatu yang tabu dan tidak pantas untuk dibicarakan secara terbuka tanpa alasan yang jelas. Disamping itu seringkali sex diidentikkan dengan sesuatu yang haram berlumur dosa. Benarkah demikian ? Seorang ibu atau bapak sering merasa bingung dan terpojok manakala sang anak menanyakan ”Ma bagaimana sih membuat adek ?” Seorang ibu biasanya akan segera menjawab ”adikmu dibawa oleh burung bangau nak” sambil segera mengalihkan perhatian si anak dari melanjutkan keingin tahuannya.

Ironisnya meskipun topik ini dianggap sebagai sesuatu yang tak layak dikemukakan, tetapi sex merupakan sesuatu topik yang tak pernah habis dibahas. Orang tak pernah bosan dan jenuh membicarakannya. Malcom Muggeridge (1903-1990) seorang jurnalis Inggris pernah mengatakan ”Orgasme telah menggantikan Salib sebagai pusat kerinduan dan gambaran pemenuhan kebutuhan.” Hal ini mendorong timbulnya sikap munafik dalam masyarakat. Disatu sisi seseorang akan bersikap seolah-olah acuh dan cuek dengan masalah sex bahkan melarang membicarakannya walaupun dalam forum keilmuan, tetapi disisi lain sebenarnya ia sangat tertarik dengan masalah sex dan berusaha mencari jawabannya sendiri, bahkan ia memburu dan mencari buku-buku dan majalah porno. Bahkan seringkali justifikasi agama dipakai untuk ”membungkam” remaja yang bertanya tentang masalah sexual.
           
Dengan segala ketertutupannya, dengan segala pomeonya, dengan segala prasangka dan
kesalah kaprahannya, sex telah membuat banyak orang menjadi kian penasaran dan semakin
ingin tahu dan menyelaminya lebih jauh. Apalagi bagi seorang anak dan remaja yang sedang bertumbuh dan berkembang serta mempunyai rasa ingin tahu yang sangat tinggi, menutup-nutupi masalah sex dan melarang membicarakannya justru akan semakin membuatnya menjadi semakin
penasaran. Ia akan mencari informasi tentang hal ini dari sumber manapun yang bisa ia dapatkan. Seringkali informasi yang ia terima merupakan informasi yang salah dan tidak tepat. Seringkali pula seorang anak atau seorang remaja menjadi tertarik untuk mencoba dan melakukan hubungan sex yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya sex bebas. Hal ini tentu sangat merugikan karena akan menimbulkan banyak dampak negatif dan permasalahan yang tidak dinginkan seperti meningkatnya kasus-kasus penyakit kelamin dan HIV, rusaknya hubungan keluarga, menjamurnya prostitusi, gangguan kamtibmas dan berkembangnya penyakit-penyakit masyarakat lainnya yang terkait dengan hal ini.

Disalah satu harian ibukota tertanggal 22 Desember 2006 ketua Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam salah satu kesempatan mengatakan bahwa 15% remaja Indonesia yang berusia 10-24 tahun telah melakukan hubungan sexual diluar nikah. Delapan puluh lima persen diantaranya melakukannya di rumah dengan pacarnya. United Nation Population Fund (UNPF) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensinyalir jumlah kasus aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta pertahunnya, dengan 20% diantaranya dilakukan oleh para remaja. Catatan akhir tahun 2002 Polda Metro Jaya melaporkan terjadinya peningkatan kasus perkosaan di DKI jaya dari 89 kasus pada tahun 2001 menjadi 107 kasus (kenaikan 20%) pada tahun 2002. Disamping itu juga terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia pada tahun 2001. Enam puluh persen dari kasus tersebut adalah kasus incest yang kebanyakan dilakukan oleh orang-orang sedarah seperti saudara kandung, paman, dan orang yang mempunyai hubungan darah. Hal lain yang menarik untuk dicermati adalah adanya peningkatan kasus HIV/AIDS dan penyakit kelamin dari tahun ketahun, peningkatan kriminalitas akibat sex bebas, meningkatnya kasus-kasus penyimpangan perilaku sexual. Hal-hal ini merupakan dampak dari makin maraknya sex bebas.
           
Untuk mengatasi masalah-masalah ini diperlukan adanya pemahaman dan penerangan tentang sex secara benar dan tepat yang dilandasi oleh nilai-nilai agama, budaya dan etika yang ada di masyarakat. Penyuluhan dan penerangan tentang sex harus dilandaskan pada ilmu pengetahuan dan nilai-nilai agama, sehingga seorang remaja akan mendapatkan informasi yang benar dan tepat dengan berlandaskan pada nilai-nilai agama dan keimanan yang kuat sehingga seorang remaja dapat terhindar dari hal-hal yang negatif dan tercela terkait dengan masalah sex. Untuk itu pendidikan sex Islami sangat diperlukan. Uraian dibawah ini akan membicarakan masalah-masalah sex ditinjau dari aspek medis dan Islam;  perubahan fisik, perubahan psikologi dan perubahan pada organ reproduksi yang terjadi pada remaja, dampak sex bebas pada remaja serta cara-cara penanggulangannya.


II.   SEPUTAR MASALAH SEX

Tinjauan Aspek Islam

            Islam menganggap sex sebagai sesuatu hal yang suci, fitrah, dan bahkan sebagai sarana untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Dalam suatu hadist dikatakan, ” Dua rakaat shalat yang didirikan oleh orang yang kawin lebih baik daripada keterjagaan (ibadah) di malam hari dan puasa (disiang hari) orang yang tidak kawin.” Namun seks yang bagaimana? Tentu saja seks yang sesuai dengan atura-aturan syariat Islam, seks yang ”memanusiakan” manusia bukan seks ala hewan yang dapat merendahkan derajat kita sebagai manusia. Allah SWT menciptakan naluri seks pada diri manusia sebagai sarana penjaga kesinambungan eksistensi umat manusia di dunia dan juga sebagai sarana kesenangan bagi manusia. Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an ”Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang terpelajar” (QS Ar Ruum: 21)

Allah SWT menciptakan hasrat seksual (syahwat) pada manusia. Syahwat sama normalnya dengan nafsu makan dan minum. Seperti hasrat-hasrat lain yang Allah ciptakan pada manusia, hasrat seksual sangatlah kuat dan dapat menguasai manusia yang lemah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an ”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang dingini yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan , binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan disisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Ali Imran: 14). Hasrat seksual, sebagaimana nafsu makan dan minum, dapat dipenuhi dengan cara yang halal maupun yang haram. Adalah haram untuk memuaskan hasrat seksual diluar ikatan perkawinan, sesama jenis, dengan hewan ataupun dengan orang mati (mayat). Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an ”Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, kalian adalah kaum yang melampaui batas”(QS Al A’raaf; 81). Rasulullah SAW bersabda dalam hadistnya : ” Wahai sekalian pemuda, siapa diantara kamu yang telah mempunyai kemampuan (untuk menikah), maka menikahlah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih dapat menjaga pandangan mata dan mengekang hawa nafsu” (HR Jamaah)

Islam melarang penolakan dan penekanan menyeluruh terhadap naluri seksual. Rasulullah SAW melarang para sahabatnya mengebiri diri mereka sendiri agar mereka dapat tekun beribadah sepanjang waktu. Firman Allah SWT ” Kemudian kami iringkan (pula) Isa putra Maryam dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-ngadakan rahbaniyyah padahal Kami tidak mewajigkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-nagdakan) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak mememliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik” (QS Al Hadiid: 27)
Dalam Al-Qur’an kita dapat menemukan bahasan mengenai reproduksi dan penciptaan manusia, menstruasi, kehidupan keluarga, posisi-posisi seksual dan bahkan ejakulasi. Simaklah ayat-ayat Al-Qur’an dibawah ini
”Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ”haid itu adalah kotoran. Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhi diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelu mereka suci. Apabila mereka telah suci, maa campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Alah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”
(QS Al-Baqarah: 222-223) 
”Yang membuat segala sesuatu yang  Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari sari pati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh) nya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur”
(QS As-Sajdah: 7-9)
” Bukahkah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (kedalam rahim), kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakannya, lalu Allah menjadikan darinya sepasang laki-laki dan perempuan”
(QS. Al-Qiyaamah:37-39)
”Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan, Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada”
(QS Ath-Thaariq: 5-7)

Jelaslah seks bukan suatu kata yang ”kotor”, seks adalah anugrah Allah SWT kepada umat manusia. Islam mmenyediakan sarana-sarana dan aturan-aturan yang halal untuk menikmati anugrah Illahi ini. Seks bukan hanya sarana reproduksi, tetapi juga sarana dalam memperoleh kesenangan dan kenikmatan. Bahkan jika seks dipraktekkan dalam kerangka yang benar sesuai dengan  syariat Islam bukan hanya kesenangan dan kepuasan yang didapat melainkan juga pahala dari Allah SWT.

Perkawinan atau pernikahan adalah satu-satunya sarana yang sah, halal, bagi pemenuhan kebutuhan seksual dan reproduksi. Rasulullah SAW bersabda ” Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan (untuk menikah) maka menikahlah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih dapat menjaga pandangan mata dan mengekang hawa nafsu. Bagi siapa yang belum memiliki kemampuan, maka berpuasalah. Sesungguhnya puasa adalah penawar baginya” (HR Bukhari). Memenuhi kebutuhan seksual diluar ikatan perkawinan adalah dosa. Tinggal terserah pada manusia sendiri apakah mau mengikuti petunjuk-Nya ataukah tidak. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: ”Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak (pula) bagi perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah sesat, sesat yang nyata (QS Al Ahzab: 36)

Dalam masyarakat masa kini interaksi antara laki-laki dan wanita yang bukan muhrim sulit dihindari. Kedua jenis kelamin dalam penampilan dan tingkah lakunya dapat merangsang nafsu seksual. Hal ini dapat menggiring kepada perbuatan dosa (zina). Dalam Islam bukan hanya perzinahan yang harus dihindari, segala sesuatu yang mendekati (berpotensi) menggiring kepada perzinahan juga harus dihindari. Hukuman berat menanti para pelaku perzinahan. Allah SWT berfirman: ”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Israa’: 32). Di ayat lain Allah SWT berfirman:”Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang Mukmin” (QS An-Nuur: 2-3)
           
Untuk mengatasi pandangan yang salah dan memberi penjelasan yang benar tentang seks serta untuk mengatasi seks bebas diperlukan adanya penyuluhan tentang seks yang ilmiah, benar, tepat, bertanggung jawab dan dilandasi nilai-nilai serta aturan agama. Hal yang perlu diberikan meliputi konsep tentang seks ditinjau dari aspek Islam dan medis, pengenalan organ-organ seks, kesehatan reproduksi, proses kehamilan dan melahirkan, bahaya seks bebas dan cara penanggulangannya serta aturan-aturan Islam yang mengaturnya.

III   SEPUTAR REMAJA

            Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO (World Health Organization, badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah maka ia tergolong dalam dewasa dan tidak remaja lagi. Sebaliknya jika usia sudah bukan remaja lagi tetapi masih tergantung pada orang tua (tidak mandiri), maka dimasukkan ke dalam kelompok remaja.
           
Pada masa remaja akan terjadi perubahan-perubahan yang meliputi perubahan fisik (baik yang terlihat dari luar maupun yang tidak kelihatan), perubahan emosional yang tercermin dalam sikap dan tingkah laku. Perkembangan kepribadian pada masa ini  dipengaruhi tidak saja oleh orangtua dan lingkungan keluarga, tetapi juga lingkungan sekolah, ataupun teman-teman pergaulan di luar sekolah.  

Perubahan dramatis dalam bentuk dan ciri-ciri fisik berhubungan erat dengan mulainya pubertas pada remaja.  Aktivitas kelenjar pituitari (hipofisis) pada saat ini berakibat dalam sekresi hormon yang meningkat, dengan efek fisiologis yang tersebar luas. Hormon pertumbuhan memproduksi dorongan pertumbuhan yang cepat, yang membawa tubuh mendekati tinggi dan berat dewasanya dalam sekitar dua tahun. Dorongan pertumbuhan terjadi lebih awal pada wanita daripada pria termasuk kematangan secara seksual. Pada masa pubertas terjadi pertumbuhan tinggi badan dan berat badan yang pesat, hampir 2 kali lipat. Pada anak pria bahu menjadi lebar, sedangkan pada anak perempuan pinggulnya yang membesar, sehingga timbul bentuk badan yang karakteristik bagi pria dan wanita. Tulang dan otot bertambah besar. Jaringan lemak bawah kulit bertambah. Alat genital juga tumbuh dengan cepat 

Perubahan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa atau sering dikenal dengan  istilah masa pubertas ditandai dengan datangnya menstruasi (pada perempuan) atau mimpi basah (pada laki-laki). Pencapaian kematangan seksual pada gadis remaja ditandai oleh kehadiran menstruasi dan pada pria ditandai oleh produksi semen. Hormon-hormon utama yang mengatur perubahan ini adalah androgen pada pria dan estrogen pada wanita yang berhubungan dengan timbulnya penampilan ciri-ciri seksual sekunder.

Ciri-ciri seksual sekunder pada pria meliputi bertumbuhnya kumis dan cambang, timbulnya rambut pada badan dan kelamin, penis yang lebih besar dan panjang, testis (buah Zakar) yang bertambah besar, pigmentasi pada alat kelamin, dan suara yang mendalam dan berat pada pria. Remaja laki-laki memproduksi sperma setiap harinya. Sperma bisa dikeluarkan melalui proses yang disebut ejakulasi, yaitu keluarnya sperma melalui penis. Ejakulasi bisa terjadi secara alami (tidak disadari oleh remaja laki-laki) melalui mimpi basah.
Pada wanita ciri seksual sekunder meliputi pembesaran payudara, terjadinya pigmentasi puting susu, pinggul yang membesar, tumbuhnya rambut pada tubuh dan kelamin, pertumbuhan dan perkembangan indung telur (ovarium) dan saluran telur (tuba Fallopii) serta vagina bertambah lebar dan dalam. Menarche (menstruasi) dapat terjadi pada umur 10-17 tahun. Menstruasi terjadi karena berkurangnya kadar hormon progesteron dan esterogen dalam darah. Kedua hormon tersebut berperan dalam perkembangan lapis lendir rahim dan mempertahankan ketebalan lapisan tersebut. Bila terjadi kehamilan kedua hormon tersebut akan dipertahankan tetap tinggi di dalam darah dan ketebalan lapis lendir ini akan terus dipertahankan. Bila tak terjadi kehamilan kadar kedua hormon tersebut akan turun dengan drastis dan lapisan lendir rahim akan gugur. Hanya sedikit sisa lapisan lendir rahim yang dipertahankan. Lapisan lendir rahim yang gugur dan mengandung darah inilah yang akan dikeluarkan melalui mulut rahim dan vagina sebagai menstruasi, yang biasanya terjadi antara 3-7 hari. Jarak antara satu haid dengan haid berikutnya tidak sama pada setiap orang. Adakalanya 21 hari atau bisa juga 35 hari.

Faktor-faktor yang mengatur perkembangan seksuil hingga kini belum diketahui betul, diduga ada kaitannya dengan hilangnya inhibisi (penghambatan) mekanisme neural atau neurohumoral di otak dan faktor gizi.
             
Pada remaja juga terjadi perubahan-perubahan emosi, pikiran, lingkungan pergaulan dan tanggung jawab yang dihadapi. Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak dan dewasa. Anak laki-laki matang pada usia 20-22 tahun, sedangkan anak wanita 1-2 tahun lebih dulu. Pada masa ini seorang remaja umumnya mudah mengalami kegelisahan, tidak sabar, emosional, selalu ingin melawan, rasa malas, perubahan dalam keinginan, ingin menunjukkan eksistensi dan kebanggaan diri serta selalu ingin mencoba dalam banyak hal. Kesukaran yang dialami timbul akibat konflik karena keinginannya menjadi dewasa dan berdiri sendiri dan keinginan akan perasaan aman sebagai seorang anak dalam keluarganya. Ia sering berlaku seperti seorang anak tetapi ingin diperlakukan sebagai seorang dewasa. Bila pada masa anaknya penuh kebahagiaan, kasih sayang dan memuaskan bagi dirinya, maka ia lebih mudah mengatasi masalahnya. Pada masa remaja ini, seorang remaja banyak mengalami tekanan mental dan emosi. Faktor yang mempengaruhi adalah faktor lingkungan, hereditas dan hubungan sosial.
           
Seorang remaja ingin mencoba sesuatu segala sesuatu. Ia harus diberi kesempatan untuk membuat kesalahan. Ia tidak akan mau hanya menerima nasehat saja. Ia selalu ingin tahu sebab dari sesuatu hal dan menyangsikan kebenaran tradisi keluarga, ketentuan dalam agama dan ajaran politik. Selama masa ini seorang remaja menginginkan kebebasan yang lebih luas. Ia ingin mendapatkan peran yang lebih banyak dalam segi kehidupan. Sebaliknya seorang remaja cenderung untuk menghindari tanggung jawab yang berat dan tidak mau berdisiplin. Ia cenderung berusaha menghindari resiko atas keputusan yang diambilnya dan menggantungkannya pada orang tua atau orang yang ia percayai.

Tidak ada perubahan dramatis dalam fungsi intelektual selama masa remaja. Kemampuan untuk mengerti masalah-masalah kompleks berkembang secara bertahap. Psikolog Perancis Jean Piaget menentukan bahwa masa remaja adalah awal tahap pikiran formal operasional, yang mungkin dapat dicirikan sebagai pemikiran yang melibatkan logika pengurangan/deduksi. Piaget beranggapan bahwa tahap ini terjadi di antara semua orang tanpa memandang pendidikan dan pengalaman terkait mereka. Namun bukti riset tidak mendukung hipotesis ini; bukti itu menunjukkan bahwa kemampuan remaja untuk menyelesaikan masalah kompleks adalah fungsi dari proses belajar dan pendidikan yang terkumpul.

Perubahan fisik yang terjadi pada masa pubertas bertanggung-jawab atas munculnya dorongan seks. Banyaknya tabu sosial, sekaligus juga kekurangan pengetahuan yang benar tentang seksualitas mengakibatkan meningkatnya kejadian sex bebas dan permasalahan yang di akibatkan oleh sex bebas, seperti aborsi, kejahatan seksual, renggangnya hubungan keluarga, meningkatnya pemakaian narkoba, dan kriminalitas lainnya.


Remaja perlu mengetahui perubahan di atas agar mereka mampu mengendalikan perilakunya.  Remaja harus mengerti bahwa begitu dia mendapatkan menstruasi atau  mimpi basah maka secara fisik dia telah siap dihamili atau menghamili.  Bisa hamil atau tidaknya remaja putri bila melakukan hubungan seksual tidak tergantung pada berapa kali dia melakukan hubungan seksual tetapi tergantung pada kapan dia melakukan hubungan seksual (dikaitkan dengan siklus kesuburan) dan apakah sistem reproduksinya berfungsi dengan baik (tidak mandul).  Banyak remaja yang tidak mengetahui akan hal ini, sehingga mereka menyangka bahwa untuk hamil orang harus terlebih dahulu melakukan hubungan seksual berkali-kali.


IV.  BAHAYA SEX BEBAS PADA REMAJA

Remaja atau kawula muda adalah harapan bangsa. Di pundak mereka, masa
depan dan cita-cita bangsa ini dipertaruhkan. Mereka dididik agar mengenal
bangku sekolah, tahu sopan santun, bermoral, beragama, peduli lingkungan,
peduli masa depan, dan segudang nilai-nilai positif lain.  Tapi sebagaimana remaja umumnya, mereka tak lepas dari keceriaan dunia remaja yang diakrabinya. Dalam batas wajar, masa remaja sering meninggalkan kesan manis. Sekadar mejeng di mal memang bukan barang haram. Tapi tak sedikit di antara mereka yang "berjalan" terlalu jauh. Mereka menjadi lepas kendali. Buntutnya adalah kebablasan. Misalnya terjerat dalam pesta hura-hura ganja, putau, ekstasi, dan pil-pil setan lain. Tak sedikit pula di antara mereka yang kemudian hamil di luar nikah akibat sex bebas (free sex). Jalan pintas lewat aborsi pun dilakukan, untuk melenyapkan jabang bayi yang belum mereka kehendaki. Jika sudah begitu, orangtua bakal mengurut dada. Salah bunda mengandung? Kurang perhatian? Terlalu dimanjakan? Atau karena pengaruh budaya Barat yang menghalalkan berpacaran tanpa batas hingga budaya kumpul kebo?

Disalah satu harian ibukota tertanggal 22 Desember 2006 ketua Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam salah satu kesempatan mengatakan bahwa 15% remaja Indonesia yang berusia 10-24 tahun telah melakukan hubungan sexual diluar nikah. Sementara itu United Nation Population Fund (UNPF) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensinyalir jumlah kasus aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta pertahunnya, dengan 20% diantaranya dilakukan oleh para remaja. Catatan akhir tahun 2002 Polda Metro Jaya melaporkan terjadinya peningkatan kasus perkosaan di DKI jaya dari 89 kasus pada tahun 2001 menjadi 107 kasus (kenaikan 20%) pada tahun 2002. Data di atas menunjukkan kian maraknya sex bebas (free sex) di masyarakat kita terutama kaum remaja.

Para ustad, pendidik, orangtua, tenaga medis, pejabat, dan siapa saja yang merasa prihatin telah lama meneriakkan kecemasan mereka terhadap menggejalanya kebebasan seks di kalangan remaja. Kecemasan mereka memang beralasan dan memperoleh pembenaran dari berbagai penelitian yang pernah dilakukan di Indonesia. Di tahun 1987, misalnya, tim dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia meneliti perilaku seks di kalangan siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Jakarta dan Banjarmasin. Sebanyak 2% dari total responden menyatakan pernah bersanggama (koitus). Yang berciuman, meraba-raba, atau berpelukan sambil meremas-remas bagian tubuh tertentu (petting) lebih banyak lagi. Kemudian, April 1995, tim dari Universitas Diponegoro, Semarang, dan Dinas Kesehatan Jawa Tengah juga meneliti perilaku seks di kalangan siswa SLTA. Tim menyimpulkan, sekitar 10% dari 600.000 siswa SLTA di Jawa Tengah pernah melakukan hubungan intim atau sanggama.

Ada beberapa sebab yang dapat dijadikan alasan merebaknya "wabah mengerikan" ini, di antaranya adalah
1.  Pengaruh Negatif Media Massa
2.  Lemahnya Keimanan
3.  Tidak adanya pendidikan sex yang benar, tepat dan dilandasi nilai-nilai agama.
4.  Lemahnya pengawasan orang tua.
5.  Salah dalam memilih teman
           
Dampak dari  sex bebas (free sex), khususnya pada remaja dapat dibagi menjadi
1.  Bahaya Fisik
Bahaya fisik yang dapat terjadi adalah terkena penyakit kelamin (Penyakit Menular Sexual/ PMS)  dan HIV/AIDS serta bahaya kehamilan dini yang tak dikehendaki.
PMS adalah penyakit yang dapat ditularkan dari seseorang kepada orang lain melalui hubungan seksual.  Seseorang berisiko tinggi terkena PMS bila melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan baik melalui vagina, oral maupun anal.  Bila tidak diobati dengan benar, penyakit ini dapat berakibat serius bagi kesehatan reproduksi, seperti terjadinya kemandulan, kebutaan pada bayi yang baru lahir bahkan kematian. Penyakit klamin yang dapat terjadi adalah kencing nanah (Gonorrhoe), raja singa (Sifilis), herpes genitalis, limfogranuloma venereum (LGV), kandidiasis, trikomonas vaginalis, kutil kelamin dan sebagainya. Karena bentuk dan letak alat kelamin laki-laki berada di luar tubuh, gejala PMS lebih mudah dikenali, dilihat dan dirasakan. Tanda-tanda PMS pada laki-laki antara lain:
·         berupa bintil-bintil berisi cairan,
·         lecet atau borok pada penis/alat kelamin,
·         luka tidak sakit; keras dan berwarna merah pada alat kelamin,
·         adanya kutil atau tumbuh daging seperti jengger ayam,
·         rasa gatal yang hebat sepanjang alat kelamin,
·         rasa sakit yang hebat pada saat kencing,
·         kencing nanah atau darah yang berbau busuk,
·         bengkak panas dan nyeri pada pangkal paha yang kemudian berubah menjadi borok. 
Pada perempuan sebagian besar tanpa gejala sehingga sering kali tidak disadari.  Jika ada    gejala, biasanya berupa antara lain:
·         rasa sakit atau nyeri pada saat kencing atau berhubungan seksual,
·         rasa nyeri pada perut bagian bawah,
·         pengeluaran lendir pada vagina/alat kelamin,
·         keputihan berwarna putih susu, bergumpal dan disertai rasa gatal dan kemerahan pada alat kelamin atau sekitarnya,
·         keputihan yang berbusa, kehijauan, berbau busuk, dan gatal,
·         timbul bercak-bercak darah setelah berhubungan seksual,
·         bintil-bintil berisi cairan,
·         lecet atau borok pada alat kelamin.
Perlu diketahui bahwa PMS tidak dapat dicegah hanya dengan memilih pasangan yang kelihatan bersih penampilannya, mencuci alat kelamin setelah berhubungan seksual, minum jamu-jamuan, minum antibiotik sebelum dan sesudah berhubungan seks.

Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi.  Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya (ketika tubuhnya berhenti tumbuh), yaitu sekitar usia 20 tahun.  Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik. Kehamilan pada usia yang sangat dini dan tidak dikehendaki akan menyebabkan terjadinya resiko kehamilan dan persalinan serta resiko pada janin seperti
  • panggul sempit
  • kontraksi rahim yang lemah
  • ketidak teraturan tekanan darah yang dapat berdampak pada keracunan kehamilan serta
  • kejang-kejang yang dapat menyebabkan kematian
  • Remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak mengurus dengan baik kehamilannya
  • Gangguan pertumbuhan organ-organ tubuh pada janin
  • kecacatan
  • Sulit mengharapkan adanya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu yang tidak menghendaki kehamilan bayi yang dilahirkanya nanti.  Sehingga  masa depan anak mungkin saja terlantar
  • Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut dengan aborsi.  Di Indonesia aborsi dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum.  Karena tindakan aborsi adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak aman.  Aborsi tidak aman berkontribusi kepada kematian dan kesakitan ibu. Aborsi sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan perempuan terutama jika dilakukan secara sembarangan yaitu oleh mereka yang tidak terlatih.  Perdarahan yang terus-menerus serta infeksi yang terjadi setelah tindakan aborsi merupakan sebab utama kematian perempuan yang melakukan aborsi.  Di samping itu aborsi juga berdampak pada kondisi psikologis.  Perasaan sedih karena kehilangan bayi, beban batin akibat timbulnya perasaan bersalah dan penyesalan yang dapat mengakibatkan depresi.

2.  Bahaya perilaku dan kejiwaan
      Sex bebas akan menyebabkan terjadinya penyakit kelainan seksual berupa keinginan untuk selalu melakukan hubungan sex. Sipenderita sellau menyibukkan waktunya dengan berbagai khayalan-khayalan seksual, jima, ciuman, rangkulan, pelukan, dan bayangan-bayangan bentuk tubuh wanita luar dan dalam. Sipenderita menjadi pemalas, sulit berkonsentrasi, sering lupa, bengong, ngelamun, badan jadi kurus dan kejiwaan menjadi tidak stabil. Yang ada dipikirannya hanyalah seks dan seks serta keinginan untuk melampiaskan nafsu seksualnya. Akibatnya bila tidak mendapat teman untuk sex bebas, ia akan pergi ke tempat pelacuran (prostitusi) dan menjadi pemerkosa. Lebih ironis lagi bila ia tak menemukan orang dewasa sebagai korbannya, ia tak segan-segan memerkosa anak-anak dibawah umur bahkan nenek yang sudah uzur.

3.  Bahaya sosial
      Sex bebas juag akan menyebabkan seseorang tidak lagi berpikir untuk membentuk keluarga, mempunyai anak, apalagi memikul sebuah tanggung jawab. Mereka hanya menginginkan hidup di atas kebebasan semu. Lebih parah lagi seorang wanita yang melakukan sex bebas pada akhirnya akan terjerumus ke dalam lembah pelacuran dan prostitusi.

Anak yang terlanjur terlahir akibat sex bebas (perzinahan) tidak mendapatkan cinta kasih dari ayahnya dan kelembutan belainan ibunya. Ia tidak akan mendapat perhatian dan pendidikan yang cukup. Setelah ia tahu bahwa ia terlahir akibat perzinahan, maka kejiwaannya akan menjadi kaku dan tersisih dalam pergaulan dan sosial kemasyarakatan, bahkan tak jarang ia akan terlibat dalam masalah kriminalitas. Hal yang lebih ironis lagi adalah sering ayah dari anak yang terlahir akibat sex bebas tidak jelas lagi siapa ayahnya.

Sex bebas juga akan menyebabkan berantakannya suatu keluarga dan terputusnya tali silaturrahmi dan kekerabatan. Orang tua biasanya tidak akan perduli lagi pada anak yang telah jauh tersesat ini, sebaliknya seorang remaja yang merasa tidak dipedulikan lagi oleh orang tuanya akan semakin nekad, membangkang dan tidak patuh lagi pada orang tua. Ia juga akan terlibat konfrontasi dengan sanak saudara lainnya. Hal ini pada akhirnya dapat menimbulkan rasa frustasi dan kecewa serta dendam tak kesudahan terhadap anggota keluarga sendiri.

4.  Bahaya perekonomian
      Sex bebas akan melemahkan perekonomian si pelaku karena menurunnya produktivitas si pelaku akibat kondisi fisik dan mental yang menurun, penghamburan harta untuk memenuhi keinginan sex bebasnya. Disamping itu sipelaku juga akan berupaya mendapatkan harta dan uang dengan menghalalkan segala cara termasuk dari jalan yang haram dan keji seperti korupsi, menipu, judi, bisnis minuman keras dan narkoba dan lain sebagainya.


5. Bahaya keagamaan dan akhirat
      Para pemuda yang terperosok kedalam lumpur kehanyutan sex bebas dan kemerosotan akhlak akan ditimpa 4 macam hal tercela yang diisyaratkan dan disebutkan tanda-tandanya oleh Rasulullah SAW, sebagaimana yang tercantum dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani. Rasulullah SAW bersabda : ”Jauhilah zina karena ia mengakibatkan 4 macam hal; menghilangkan wibawa di wajah, menghalangi rezeki, dimurkai Allah dan menyebabkan kekelan dalam neraka” (HR. Ath-Thabrani).  Seorang pezina ketika ia melakukan zina akan terlepas dari keimanan dan ke Islaman, sebagaimana hadist Rasulullah SAW: ” Tidak ada seorang pezina ketika melakukan zina sedangkan saat itu ia beriman....” (HR. Bukhari dan Muslim)
     
Diantara bahaya akhirat, seorang pezina jika tidak bertaubat akan dilipat gandakan siksaanya pada hari kiamat, sebagaimana firman Allah SWT: ”Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu niscaya ia mendapat (pembalasan) dosa (nya) (yakni) akan dilipatgandakan azb untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina” (QS. Al Furqaan: 68-69)

V.    PENANGGULANGAN MASALAH SEX BEBAS PADA REMAJA
           
            Untuk menghindari sex bebas perlu dilakukan pengontrolan dan pengendalian nafsa syahwat. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah
1. Memperdalam keimanan
Memperdalam keimanan adalah menyakini bahwa Allah senantiasa bersamanya, mendengar dan melihat, mengetahui apa yang tersembunyi dan yang tampak serta apa yang tersirat di dalam lubuk hati yang paling dalam. Allah SWT berfirman ” Tidakkah kamu perhatikan bahwa sesungguhnya Allah memngetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, tiada pembicaraan yang rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah yang keenamnya. Dan tiadalah (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kiurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka dimanapun mereka berada ..... ” (QS. Al-Mujaadilah (58): 7)
Dengan itikad dan perasaan ini, seseorang mukmin akan terlepas dari jeratan hawa nafsu dan dorongan nafsu  yang buruk, bisikan syetan serta fitnah harta dan wanita.

2. Mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat
Rasulullah SAW bersabda ” Tekunilah yang bermanfaat untukmu dan mintalah pertolongan kepada Allah, jangan sampai kamu lemah’ (HR. Muslim). Seorang pemuda bila ia sendirian diwaktu-waktu kosong, akan datang kepadanya angan-angan, bisikan-bisikan dan hawa nafsu yang membawa kepada dosa juga khayalan-khayalan seksual. Seorang pemuda harus mentahui bagaimana ia menghabiskan waktunya dan mengisi waktu kosongnya. Banyak sekali hal-hal yang dapat dilakukan oleh seorang remaja untuk mengisi waktu kosongnya, bisa dengan olahraga, rekreasi, membaca buku yang berfaidah, membuat kerajinan tangan, menghadiri pengajian, mengiktui perlombaan dan lain-lain aktifitas yang bermanfaat.

3.  Teman yang shalih
suatu kenyataan dan pengalaman membuktikan bahwa ketika seorang remaja berteman dengan teman yang shaleh dan baik maka ia akan terpengaruh pada mereka untuk melakukan kebaikan, istiqomah dan keshalihan.  Rasulullah SAW bersabda ” Jangan kamu berteman kecuali dengan orang mukmin dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang takwa (HR. At-Turmudzi). Sebaliknya jika seorang pemuda berteman dengan teman yang jahat dan selalu berbuat maksiat, maka ia akan terpengaruh untuk melakukan kejahatan, kemaksiatan dan kemerosotan moral juga. Inilah sebabnya Rasulullah SAW menasehati lewat sabdanya : ” seseorang itu menurut agama temannya, maka hendaklah dia memperhatikan siapa yang menjadi temannya (HR. At-Turmudzi). 

4.  Menjauhi dan menghindari media massa yang buruk
Media massa merupakan salah satu faktor yang ”ikut” bertanggung jawab terhadap menjamurnya seks bebas. Banyak acara-acara ditelevisi dan pemberitaan di koran dan majalah yang mengumbar nafsu seks, gambar-gambar yang seronok, iklan-iklan yang berbau ”pornografi” yang turut memperburuk moral para remaja dan merangsang remaja untuk melakukan seks bebas. Untuk itu para remaja perlu memilah-milah berita yang akan dibaca dan acara televisi yang akan ditontonnya. Sekarang ini ada pepatah yang mengatakan ”tontonan telah menjadi tuntunan, sebaliknya banyak tuntunan hanya tinggal sebagai  tontonan saja”  Allah SWT berfirman: ”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Israa’: 32)

5.   Berpuasa
Berpuasa sunnah dapat mengendalikan hawa nafsu seksual, disamping itu juga akan menghindari timbulnya pikiran-pikiran kotor, sehingga dapat melindungi seorang remaja dari melakukan seks bebas. Rasulullah SAW bersabda ” Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan (untuk menikah) maka menikahlah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih dapat menjaga pandangan mata dan mengekang hawa nafsu. Bagi siapa yang belum memiliki kemampuan, maka berpuasalah. Sesungguhnya puasa adalah penawar baginya” (HR Bukhari)

6.   Menggunakan cara-cara medis
Nabi Muhammad SAW bersabda ” Hikmah itu adalah barang yang tercecer milik orang yang beriman, dimana saja ia mendapatkannya ... ia yang lebih berhak untuk itu (HR. Turmudzi dan Al Askari). Untuk mengendalikan nafsu seksual dapat diupayakan cara-cara medis sebagai berikut:
1.      Sering mandi air dingin di musim panas
2.      memperbanyak olahraga dan latihan fisik
3.      Menjauhi makanan yang mengandung merica dan rempah-rempah karena mempunyai sifat merangsang
4.      Tidak terlalu banyak mengkonsumsi semampunya minuman perangsang saraf seperti kopi
5.      Tidak terlalu banyak mengkonsumsi daging merah dan telur


PENUTUP

Dari Uraian di atas dapatlah disimpulkan hal-hal sebagai berikut
  1. Islam menganggap sex sebagai sesuatu hal yang suci dan fitrah.
  2. Sikap tertutup dan menabukan seks akan menyebabkan terjadinya kekeliruan dalam pemahaman seks dikalangan remaja
  3. Diperlukan adanya pemahaman dan penerangan tentang sex secara benar dan tepat yang dilandasi oleh nilai-nilai agama, budaya dan etika yang ada di masyarakat, sehingga seorang remaja dapat terhindar dari hal-hal yang negatif dan tercela terkait dengan masalah sex
  4. Perkawinan atau pernikahan adalah satu-satunya sarana yang sah, halal, bagi pemenuhan kebutuhan seksual dan reproduksi.
  5. Sex bebas harus dihindarkan dan dicegah karena mengandung banyak bahaya baik dari aspek medis, sosial, ekonomi, budaya maupun agama.

Perbedaan antara Cewek dengan Cowok

Masih banyak perbedaan antara cowok dan cewek dalam soal cinta atau asmara. Karena sifatnya yang "cuek", tidak perdulian dan jarang meneteskan air mata, tak heran kalau cowok selalu menjadi "kambing hitam" atau pihak yang dibenci bila sebuah hubungan asmara terpaksa berakhir. Sebaliknya, cewek selalu nampak lebih menderita akibat putus cinta.
Dalam Liking and Loving: An Invitation to Social Psychology (1973), Zick Rubin, mengatakan bahwa cowok sebenarnya lebih rapuh, cengeng dan naif soal cinta. Cowok selalu menjadi pihak yang merasa lebih sakit hati akibat putus cinta. "Karena hal itu, biasanya cowok akan lebih hati-hati. Itulah kenapa cowok memiliki pengalaman bercinta lebih sedikit dari cewek, karena setelah putus, cowok akan sulit untuk jatuh cinta lagi," kata Rubin.
 Dr. Clay Tucker-Ladd, penulis buku-buku psikologi, mengatakan bahwa cewek selalu ingin menempatkan dirinya sebagai pasangan yang ideal. Sebaliknya, karena pengalaman -yang tidak selalu mulus-, cowok kerap bersikap biasa-biasa saja. "Kendati mudah tertarik dengan kecantikan dan kebaikan cewek, namun sulit bagi cowok untuk menghapus rasa sakit akibat putus cinta."
Cowok, kata Rubin, lebih percaya pada romantisme. Cowok bisa memutuskan apakah dia jatuh cinta atau tidak, hanya dengan mendengar kata hatinya. "Sekali saja intusisi cowok berkata 'Ini dia soulmate saya' ketika bertemu seorang cewek, maka ketika itu pula mereka akan jatuh cinta kepada cewek itu," ungkap Rubin. "Sebaliknya, cewek selalu banyak pertimbangan dalam memutuskan sesuatu."
 Kendati percaya pada romantisme, tapi jangan kaget, karena cowok kerap merefleksikan cinta mereka dengan cara yang tidak romantis. "Cowok akan lebih menghargai cewek yang rajin mencuci pirinng dan pakaian ketimbang cewek yang menghujaninya dengan ciuman. Padahal cewek justru menginginkan sebaliknya."
Bila disarankan untuk membahagiakan pacar atau istri, maka harap maklum, karena cowok akan lebih suka mencucikan mobil pacar atau istri daripada memberi pelukan dan ciuman. Dalam memandang keintiman, misalnya, cewek menerjemahkan keintiman sebagai ngobrol berdua di tempat redup atau makan malam di sebuah restoran sepi dengan candle light. Tetapi bagi cowok, keintiman itu artinya kerja bakti, alias melakukan sesuatu bersama-sama.
 Cewek selalu memiliki tenggang rasa dan lebih bisa menjaga hubungan. Sedangkan cowok selalu "cuek" dan main "hantam kromo". Cewek selalu memikirkan bagaimana cara membagi penghasilannya dan cowoknya untuk dia sendiri, keluarga dan teman-teman. Sedangkan cowok, tak pernah mau pusing dengan masalah duit.
Cewek biasanya lebih cerewet. Cewek juga sering mengeluh soal hubungan dan masalah yang dihadapi. Sedang cowok tidak begitu peduli dan selalu menganggap semuanya biasa-biasa saja. Cewek selalu ingin menyelesaikan masalah dan perbedaan pendapat yang ada dengan tuntas, sedang cowok justru ingin melupakannya. Begitulah dunia Venus dan Mars!!!
* Dari berbagai sumber di internet

10 Penyebab Kenakalan Remaja


Benarkah remaja bermasalah itu sudah biasa? Ada 10 penyebab munculnya kenakalan remaja. Tapi dengan komunikasi dua arah dan pemantauan dari orangtua, kenakalan remaja bisa dihindari.

Masa remaja sering dikenal dengan istilah masa pemberontakan. Pada masa-masa ini, seorang anak yang baru mengalami pubertas seringkali menampilkan beragam gejolak emosi, menarik diri dari keluarga, serta mengalami banyak masalah, baik di rumah, sekolah, atau di lingkungan pertemanannya.

Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.

Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.

Batasan dan Jenis Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja merupakan tindakan melanggar peraturan atau hukum yang dilakukan oleh anak di bawah usia 18 tahun.

Perilaku yang ditampilkan dapat bermacam-macam, mulai dari kenakalan ringan seperti membolos sekolah, melanggar peraturan-peraturan sekolah, melanggar jam malam yang orangtua berikan, hingga kenakalan berat seperti vandalisme, perkelahian antar geng, penggunaan obat-obat terlarang, dan sebagainya.

Dalam batasan hukum, menurut Philip Rice dan Gale Dolgin, penulis buku The Adolescence, terdapat dua kategori pelanggaran yang dilakukan remaja, yaitu:

1. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.

2. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.

Keluarga yang Memicu?

Menurut Karol Kumpfer dan Rose Alvarado, profesor dan asisten profesor dari University of Utah, dalam penelitiannya, menyebutkan bahwa kenakalan dan kekerasan yang dilakukan oleh anak dan remaja berakar dari masalah-masalah sosial yang saling berkaitan.

Di antaranya adalah kekerasan pada anak dan pengabaian yang dilakukan oleh orangtua, munculnya perilaku seksual sejak usia dini, kekerasan rumah tangga, keikutsertaan anak dalam geng yang menyimpang, serta tingkat pendidikan anak yang rendah.

Ketidakmampuan orangtua dalam menghentikan dan melarang perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak remaja akan membuat perilaku kenakalan terus bertahan.

Faktor-faktor penyebab munculnya kenakalan remaja, menurut Kumpfer dan Alvarado, Minggu (23/1/2011)
  1. Kurangnya sosialisasi dari orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan sosial.
  2. Contoh perilaku yang ditampilkan orangtua (modeling) di rumah terhadap perilaku dan nilai-nilai anti-sosial.
  3. Kurangnya pengawasan terhadap anak (baik aktivitas, pertemanan di sekolah ataupun di luar sekolah, dan lainnya).
  4. Kurangnya disiplin yang diterapkan orangtua pada anak.
  5. Rendahnya kualitas hubungan orangtua-anak.
  6. Tingginya konflik dan perilaku agresif yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
  7. Kemiskinan dan kekerasan dalam lingkungan keluarga.
  8. Anak tinggal jauh dari orangtua dan tidak ada pengawasan dari figur otoritas lain.
  9. Perbedaan budaya tempat tinggal anak, misalnya pindah ke kota lain atau lingkungan baru.
  10. Adanya saudara kandung atau tiri yang menggunakan obat-obat terlarang atau melakukan kenakalan remaja.

Faktor lingkungan atau teman sebaya yang kurang baik juga ikut memicu timbulnya perilaku yang tidak baik pada diri remaja. Sekolah yang kurang menerapkan aturan yang ketat juga membuat remaja menjadi semakin rentan terkena efek pergaulan yang tidak baik.

"Guru yang kurang sensitif terhadap hal ini juga bisa membuat remaja menjadi semakin sulit diperbaiki perilakunya. Demikian juga dengan guru yang terlalu keras dalam menghadapi remaja yang bermasalah. Bisa jadi, bukannya ikut meredam kenakalan mereka, malah membuat kenakalan mereka semakin menjadi," ujar Prof. Arif Rachman, pakar pendidikan dari UNJ.

Sementara M Faisal Magrie, konsultan psikologi remaja dari Asosiasi Berbagi, menyatakan beberapa hal yang dapat dilakukan orangtua untuk mencegah munculnya perilaku kenakalan pada anak remaja.          

Menurut Faisal, mengasuh anak yang memasuki usia remaja dapat diandaikan seperti bermain layangan. "Apabila orangtua menarik talinya terlalu dekat, layangan itu tidak akan bisa terbang. Namun bila orangtua membiarkan talinya terlalu jauh, layangan tersebut akan putus karena angin yang kencang, atau hal lain seperti menyangkut di pohon," kata Faisal.

Begitu juga dengan anak remaja, jika orangtua terlalu mengekang anak, yang terjadi adalah anak tidak mampu berkembang secara mandiri dan mereka akan berusaha untuk melepaskan dirinya dari kekangan orangtua. Ketika hal ini terjadi, lingkungan sosial, terutama teman sebaya, akan menjadi pelarian utama si anak.

Apabila ternyata lingkungan sosial tempat anak biasa berkumpul memiliki kecenderungan untuk melakukan kenakalan remaja, anak juga berpotensi besar untuk melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan kelompoknya.

Hal yang sama juga dapat terjadi apabila orangtua terlalu membebaskan anak. Perbedaannya adalah, anak yang dibebaskan tidak merasakan tekanan sebesar apa yang dirasakan oleh anak yang dikekang, sehingga dorongan untuk memberontak cenderung lebih kecil dibandingkan anak yang dikekang.

Berikan batasan yang jelas.

Orangtua disarankan untuk memberikan batasan yang jelas mengenai perilaku apa yang benar-benar tidak boleh dilakukan oleh anak, misalnya membolos, menggunakan narkoba, dan lain sebagainya.

Berdiskusilah untuk tawar menawar.

Lakukan tawar menawar melalui diskusi mengenai perilaku lainnya yang dianggap berpotensi membuat anak menjadi nakal, seperti pulang malam, menginap, atau bahkan memilih pacar.

Biarkan anak menentukan standar moralnya sendiri.
Proses tawar-menawar akan merangsang anak untuk menentukan standar moralnya sendiri. Di sisi lain hal ini dapat membuat anak lebih menghormati orangtuanya karena telah diberikan kesempatan untuk menentukan pilihannya sendiri.

Aktif berkomunikasi dengan guru di sekolah.
Pengawasan dan pemantauan orangtua di rumah bisa dilengkapi dengan pengawasan dari guru di sekolah. Pemantauan terpadu ini akan memberikan banyak masukan yang menyeluruh bagi orangtua mengenai perilaku anaknya di luar rumah.

Tak Ada Kata Terlambat


Menurut Faisal, tidak ada kata terlambat dalam menangani anak remaja yang terlihat 'melenceng'. Karena di usia ini teman adalah segalanya bagi anak, ia dapat dengan mudah terpengaruh oleh teman-teman sebayanya.

Untuk mengatasi hal ini, tindakan yang dapat dilakukan oleh orangtua adalah dengan membuat kesan bahwa mereka bisa berdamai dengan pilihan anaknya. Dengan begini, orangtua tetap bisa mengawasi aktivitas dan pergaulan anaknya dengan pasif.

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan oleh orangtua berkaitan dengan hal tersebut. Ketika orangtua terlalu 'masuk' ke dalam kehidupan anak, pasti anak akan merasa terganggu privasinya. Ia akan merasa risih dan pada akhirnya justru bersikap tertutup kepada orangtuanya.

Untuk itu, orangtua harus mengusahakan agar tetap terlibat secara pasif, namun jangan sampai terkesan terlalu ingin ikut campur.

 

Slider(Do not Edit Here!)